DIKLAT PENERAPAN SMART DI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS

Labuhan Ratu, 20 September 2017, Sebagai upaya untuk menekan jumlah ancaman terhadap kawasan dan meningkatkan kinerja pengelolaan kawasan konservasi maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan pengelolaan berbasis resort atau Resort-Based Management (RBM) dan Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) digunakan sebagai alat untuk membantu pelaksanaan sistem pengelolaan tersebut.

Melalui sistem pengelolaan ini diharapkan semua aspek permasalahan riil dan potensi di lapangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Juga dengan sistem RBM diharapkan aliran data dan informasi beserta output dari hasil analisanya dapat lebih aplikatif dan implementatif sesuai kebutuhan.

Bertempat di aula kantor Balai Taman Nasional tanggal 18 September 2017 dilangsungkan acara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Penerapan SMART dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Tingkat Resort Taman Nasional Way Kambas, yang diikuti oleh 30 orang peserta berasal dari petugas TN Way Kambas 17 orang dan anggota Rhino Protection Unit (RPU) Yayasan Badak Indonesia (YABI) 13 orang. Diklat yang menerapkan kurikulum Pusdiklat KLHK ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 18 – 23 September 2017.

Bapak Ir. Agus Wahyudiono (Plh. Kepala Balai TN Way Kambas) menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta terimakasih kepada Yayasan Badak Indonesia dan juga kepada Widya Iswara Pusdiklat KLHK yang sudah memfasilitasi kegiatan ini.

author
BALAI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS Jln. Raya Labuhan Ratu, Kecamatan Labuan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi LAMPUNG Telp/Fax :(0725) 764 6010
No Response

Leave a reply "DIKLAT PENERAPAN SMART DI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS"