
Sobat Hijau, Kementerian LHK pada tahun 2021 kembali meraih penilaian sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dengan nilai 97,20 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Alhamdulillah. 

Penganugerahan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif ini diraih tiga kali secara berturut-turut oleh Kementerian LHK, yang sebelumnya diraih juga pada tahun 2019 dan 2020 lalu.
Penyerahan penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari KIP ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), K.H. Ma’ruf Amin, secara virtual pada hari ini (26/10) kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat, para pemohon informasi publik, dan seluruh jajaran Kementerian LHK terutama para petugas pelayanan informasi atas kinerja yang maksimal dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Kementerian LHK mendapatkan penilaian Badan Publik Informatif yang merupakan kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan dan pelayanan informasi. Penilaian ini didapatkan dari dua indikator utama yaitu pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Pengumuman Informasi Publik.
Selama kurang lebih lima bulan, KIP melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
KLHK akan terus aktif menyampaikan, melayani informasi publik melalui berbagai transformasi digital maupun kolaborasi integrasi, yang pada akhirnya dapat menghadirkan manfaat nyata demi kesejahteraan rakyat Indonesia sekarang dan masa depan.