PATROLI BERSAMA MASYARAKAT ANTISIPASI GANGGUAN GAJAH LIAR

 

POLHUT bersama Masyarakat Antisipasi gangguan gajah liar di TNWK

Way Kambas (17/7/2017) Taman Nasional Way Kambas dengan luas 125.621,30 hektare berbatasan langsung dengan 37 desa. Salah satu potensi satwanya yang sudah terkenal dimana-mana adalah gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Selain gajah jinak di Pusat Konservasi Gajah TN Way Kambas yang dimanfaatkan untuk kegiatan wisata khusus, juga terdapat populasi gajah liar yang tersebar di dalam kawasan konservasi ini.

Pada masa-masa tertentu, khususnya pada musim tanam padi dan jagung di desa sekitar kawasan TN Way Kambas, terdapat kecenderungan perilaku gajah liar di dalam kawasan konservasi untuk keluar “mencicipi” tanaman padi dan jagung milik petani desa sekitar kawasan. Data tahun 2016 lalu, dari 37 desa sekitar yang berbatasan langsung terdapat 17 desa yang kerap didatangi rombongan gajah liar.

Berbagai upaya yang dilakukan Taman Nasional Way Kambas antara lain, salah satunya dengan membentuk Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Gajah yang direkrut dari masyarakat desa sekitar kawasan, bertugas membantu fihak Taman Nasional dalam upaya mitigasi gangguan gajah liar, berjaga di pos-pos yang ada, menyampaikan informasi dan membantu penanganan bilamana ada gajah liar yang berpotensi keluar kawasan konservasi. Sampai saat ini terdapat 220 orang MMP Gajah yang tersebar di 22 desa sekitar kawasan konservasi TN Way Kambas.

Tanggal 13-16 Juli 2017, petugas Polisi Kehutanan (Polhut) dan staf TNWK bersama anggota Polisi Resort Lampung Timur, mendampingi Bapak Hermawan, S.Hut. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Way Kambas, melakukan patroli bersama masyarakat guna mengantisipasi adanya gangguan gajah liar di wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah II Bungur. Ada 5 desa di wilayah kerja SPTN II Bungur yang memiliki potensi gangguan gajah liar berdasarkan data tahun 2016, yaitu desa Tanjung Tirto, Taman Fajar, Toto Projo, Tanjung Kesuma, dan Tegal Yoso.

“Bersyukur dengan dilakukannya penjagaan dan patroli bersama bapak-bapak petugas pada musim tanam kali ini, gangguan gajah liar yang akan keluar kawasan dapat diantisipasi sehingga tidak keluar kawasan atau masuk ke areal pertanian masyarakat desa. Semoga sampai dengan masa panen padi dan jagung tidak ada gangguan gajah liar”, ujar salah seorang petani, Bapak Dikin.

Ketika Berbincang-bincang dengan petugas di gubuk jaga desa Tegal Yoso. Karena waktu-waktu kecenderungannya gajah liar keluar kawasan pada malam hari, maka penjagaan dilakukan dengan bantuan alat-alat penerangan seperti lampu senter/blor, lampu penerangan, dan petasan untuk menghalaunya.

author
BALAI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS Jln. Raya Labuhan Ratu, Kecamatan Labuan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi LAMPUNG Telp/Fax :(0725) 764 6010
No Response

Leave a reply "PATROLI BERSAMA MASYARAKAT ANTISIPASI GANGGUAN GAJAH LIAR"