Percepatan Penataan SarPras Rest Area guna Menunjang Potensi Wisata Desa Penyangga

Plt. Kepala Balai BTNWK  Amri SH, M. Hum menghadiri undangan sekaligus  mendampingi Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, dalam rangka Survei Dan Percepatan Persiapan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rest Area di Desa Labuhan Ratu VI guna menunjang Percepatan Potensi Wisata yang dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi antara Balai TN. Way Kambas dan Pemkab Lampung Timur.

Penataan Areal Rest Area antara Pemkab Lampung Timur, dan BTNWK dilaksanakan guna mendukung eksistensi dan kelestarian Hutan Konservasi TNWK dan peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Tim yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan umum, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Pemukiman, Dinas Perdagangan dan Balai Taman Nasional Way Kambas.

Wakil Bupati Lampung Timur dalam arahannya menyampaikan bahwa semua pihak diminta untuk membuat perencanaan untuk membangun sarana penunjang Rest area. “Saya minta semua kepala OPD menyusun rencana kegiatan untuk mendukung peningkatan sarana di Rest Area ini”. Sementara Plt. Ka. Balai siap bersinergi mendukung Pemkab Lampung Timur untuk memajukan wisata di Desa Penyangga untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami siap mendukung kemajuan kegiatan wisata di sekitar Desa penyangga untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan PAD Kabupaten Lampung Timur.”. (Apn)

author
BALAI TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS Jln. Raya Labuhan Ratu, Kecamatan Labuan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi LAMPUNG Telp/Fax :(0725) 764 6010
No Response

Leave a reply "Percepatan Penataan SarPras Rest Area guna Menunjang Potensi Wisata Desa Penyangga"