RHINO PROTECTION UNIT Di Taman Nasional Way Kambas
Awal berdirinya Rhino Protection Unit (RPU) pada tanggal 30 Agustus 1995 di Muko-muko selatan Bengkulu dengan 4 unit yang terdiri dr POLHUT dan masyarakat.
Tahun 1996 menambah unit operasinya di Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Bukit Barisan Selatan. DI TNWK terbentuk secara real tahun 1997 dengan 2 unit.
Cikal bakal ini 14 Januari 1998 menjadi PKBI dengan unit kerja RPU yang dibentuk oleh Ditjen PHKA, IRF, Asian Rhino Specialist Group (AsRSG) dan Yayasan Mitra Rhino. Perkembangan selanjutnya RPU menjalin kerjasama dengan WWF, WCS dan TTF dengan 7 unit di Way Kambas (5 RPU dan 2 Tiger Protection Unit).
Personil masing-masing unit 4 orang dengan kepala unit adalah Polhut terpilih dan 3 lainnya masyarakat. Semua operasional dibawah kendali Koordinator Lapangan dibawah arahan PKBI dan Taman Nasional
Program Perlindungan Badak Indonesia oleh YABI
Perlindungan Badak dari perburuan dan pencegahan perusakan habitat serta membantu pengelolaan kawasan setempat.
Tugas RPU TNWK :
- Patroli perburuan badak merupakan tugas utama (rutin dan gabungan)
- Penegakan Hukum dengan melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti, Penyidikan dilakukan PPNS dan penyidik Polri
- Monitoring tanda-tanda keberadaan Badak seperti jejak, kotoran, dll